11 Formasi CPNS S1 Semua Jurusan 2023

Segera Persiapkan! Ini 11 Formasi CPNS S1 Semua Jurusan 2023

Apakah Kamu memiliki latar belakang pendidikan S1 dengan jurusan atau bidang yang tidak biasa? Jika Benar Kamu lulus S1 dari jurusan yang tidak biasa, Kamu mungkin khawatir tentang formasi CPNS yang apakah formasi CPNS kamu tersedia atau tidak. Meskipun demikian, jangan menyerah. Kamu perlu ketahui, ada sebelas formasi CPNS yang dapat kamu pilih, dan berlaku untuk semua jurusan. Apa saja Formasi di semua jurusan tersebut? Lihat informasi lengkap di bawah ini!

Formasi CPNS S1 Semua Jurusan 2023

Tahun ini, terdapat 11 formasi yang tersedia untuk lulusan S1 semua jurusan pada tes CPNS 2023. Berikut adalah daftar 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan:

1. Auditor

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.

Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.

3. Pekerja Sosial

Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.

Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.

4. Peneliti

Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.

Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.

5. Penyuluh Sosial

Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.

6. Perencana

Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.

Tugas utamanya adalah menganalisis situasi saat ini, memproyeksikan kebutuhan di masa depan, dan membuat rencana aksi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.

7. Analis Kebijakan

Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.

8. Widyaiswara

Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.

Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.

9. Pemeriksa

Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.

Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.

10. Perekayasa

Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.

Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.

11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah

Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tugas utamanya adalah memastikan bahwa penyelenggara urusan pemerintahan daerah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Jadi, jika Anda lulus dari jurusan yang tidak termasuk dalam formasi CPNS, Anda masih dapat melamar pada salah satu dari 11 formasi CPNS untuk lulusan S1 semua jurusan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *